
Banjarmasin merupakan salah satu Kota yang sedang bergiat dalam melayani kebutuhan warganya akan perumahan dan permukiman, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Di Kota tersebut, saat ini terdapat 2 (dua) Kasiba yaitu Kelayan Selatan (129 Ha) dan Alalak Utara (52 Ha). Kasiba Alalak Utara, yang sebagian besar lahannya telah dikuasai pengembang, mempunyai aksesibiltas sekitar 25 menit atau 1,5 km dari pusat kota Banjarmasin.
PSU seperti air bersih dan listrik telah masuk dan dimanfaatkan oleh warga setempat di Kasiba tersebut. Sebagian lahannya telah dibangun rumah menengah dan rumah sederhana sehat yang berjumlah tidak kurang dari 700 unit, dan sebagian besar telah dihuni. Namun prasarana utama yang berupa jalan akses atau jalan lokal sekunder Kasiba dan juga jalan lingkungan serta drainase kawasan kondisinya sangat memprihatinkan atau dalam kategori rusak berat. Kasiba yang didominasi oleh lahan rawa tersebut, hingga kini belum memiliki rencana tata ruang rinci kawasan.
Walau Pemerintah Kota telah mencoba menyiapkan Tim Penyusun Badan Pengelola, tetapi sampai saat ini Badan Pengelola seperti yang diatur dalam PP 80/1999 belum juga terbentuk. Untuk itulah Pemkot Banjarmasin mengajukan program bantuan teknis dan bantuan stimulan ke Menpera pada tahun 2006, yang antara lain ditandai dengan penandatanganan MOU antar kedua-belah fihak untuk membangun Kasiba Alalak Utara. Dalam kunjungan kerjanya yang dilaksanakan pada tanggal 6 April 2006 yang lalu, rombongan Komisi V DPR RI berjumlah tidak kurang dari 20 orang yang dipimpin langsung oleh ketuanya Drs. HA. Muqowam, menyempatkan untuk melihat, berkunjung serta berdialog dengan warga yang telah tinggal di Kasiba tersebut, yang diwakili oleh Kepala Desanya.
Keberadaan Komisi V di lokasi Kasiba cukup lama, lebih kurang 2 (dua) jam, disamping berdialog dan menikmati hidangan dari warga Alalak Utara, juga menunggu bus rombongan yang kejeblos di jalan poros kawasan tersebut yang kondisinya memang sangat memprihatinkan. Jalan poros kawasan (lokal sekunder) itulah yang akan diberikan bantuan stimulan berupa perkerasan oleh Menpera melalui Kedeputian Pengembangan Kawasan pada tahun 2006 ini. Dari penjelasan ketua Komisi-5 tentang program kunjungan kerja terkesan bahwa beliau sangat memahami dan mendalami permasalahan Kasiba, mulai dari masalah pertanahan, badan pengelola, rencana tata ruang dan pengedaliannya hingga bantuan stimulan. Melalui dialog dengan Kepala Desa setempat untuk menggali keperluan kawasan tersebut, Ketua Tim berjanji untuk terus mendorong program bantuan stimulan di Banjarmasin dan di beberapa kota lainnya, dengan tidak terbatas hanya pada 7 lokasi seperti yang sedang/telah dianggarkan pada tahun 2006 ini oleh Menpera, tetapi lebih banyak lagi. Dalam kaitan tersebut Komisi V DPR RI akan mendukung dan memfasilitasi penganggarannya.
Bukan hanya Alalak Utara saja yang mendapat giliran dikunjungi oleh Komisi V DPR RI, tetapi pada tanggal 26 dan 30 Maret 2006 yang lalu, Komisi V juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kasiba Talang Kelapa, Palembang dan Kasiba di Kabupaten Ogan Ilir. |