
Peraturan Pemerintah No. 80/1999 tentang Kasiba Lisiba BS perluDirevisi
Menteri Perumahan Rakyat mendorong perlunya peraturan terkait pembangunan perumahan yang berpihak pada rakyat kecil atau yang berpenghasilan rendah. Ungkapan tersebut disampaikan di sela-sela pembukaan Lokakarya Nasional Mendorong Peran Pemda Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat di Makasar, 28 Juni 2006 lalu, yang diselenggarakan atas kerjasama antara Menpera, Pemda Sulsel, dan eLKIS. Untuk itu peraturan yang memayunginya seperti UU nomor 4/1992 tentang Perumahan dan Permukiman serta produk turunannya berupa PP 80/1999 tentang Kasiba dan Lisiba BS yang dibuat dalam era dan orde yang dulu perlu dilakukan up-dating sesuai kondisi dinamis yang berkembang dewasa ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa â€yang perlu didorong perannya bukan hanya Pemda tetapi seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Pusatâ€. Dalam pengarahannya, Menpera pun mengamini bahwa seluruh komponen dalam birokrasi perlu bersungguh-sungguh dan bekerja sangat keras dan perlu terus didorong agar lebih keras lagi guna mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan untuk rakyat. Lokakarya yang menyajikan pembicara antara lain anggota Komisi V DPR RI, Abdul Djamal dan juga Deputi Pengembangan Kawasa, Menpera yang dihadiri oleh perwakilan Pemda dan anggota DPRD di wilayah Indonesia Timur tersebut diakhiri dengan upaya kerjasama antara DPR/D, Pemda dan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat.
sesuai dengan porsi masing-masing. Hal tersebut akan segera diwujudkan melalui antara lain Pemda akan meningkatkan pencarian sumber dana untuk mempercepat pembangunan perumahan di wilayahnya masing-masing dengan antara lain melalui permintaan kepada menpera untuk dapat membantu dan meminta DPR/D untuk mendukung usulan tersebut dalam penganggarannya.
Dalam Lokakarya tersebut juga dimanfaatkan oleh Asdep pengembangan Kawasan Skala besar, Menpera untuk mensosialisasikan tentang PP 80/1999 tentang Kasba Lisiba BS dan PP 23/2005 tentang Badan Layanan Umum.
Kedeputin Pengembangan Kawasan Kementerian Negara Perumahan Rakyat |