Untitled Document
   
Intranet Pengembangan Kawasan

  Pengumuman

  Kegiatan
  Direktori Kantor
  Situs Terkait
  Informasi Lelang
  Cyber Memori
  Kritik & Saran

    Cari

 

 
 
    Ruang Berita Kominfo
 

 


2006-11-14
Diseminasi Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Di Daerah (RP4D)
 

Latar Belakang

Pembangunan perumahan secara nasional dan wilayah menghadapi permasalahan utama yaitu tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah baru, besarnya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) dan penurunan kualitas lingkungan khususnya di kawasan permukiman kumuh.
Untuk mendorong dilakukannya perencanaan dan pembangunan perumahan yang terkoordinasi di tingkat daerah, maka pemerintah pusat bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas maupun bimbingan teknis kepada pemerintah daerahdan pelaku terkait perihal penyusunan RP4D sebagaimana tertuang didalam SK Menperkim No. 09/KPTS/M/IX/1999 dalam bentuk kegiatan “Diseminasi Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D)”.

Maksud  dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan pengertian RP4D. Adapun tujuan dilaksanakannnya kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman pemerintah daerah maupun pelaku pembangunan terkait lainnya di daerah mengenai pedoman penyusunan RP4D dalam rangka mendukung pembangunan perumahan dan permukiman yang terencana dan sesuai dengan RTRW.

Gambaran Umum Lokasi Kegiatan Diseminasi  RP4D

Sumatera  Selatan.  Sejak  Tahun  2001,  wilayah  administrasi  Provinsi  Sumatera Selatan yang semula terdiri atas 6 (enam) Kabupaten dan 1 (satu) Kota mengalami pemekaran menjadi 14 Kabupaten/Kota. 5 (lima) Kab/Kota diantaranya terpilih menjadi sasaran diseminasi RP4D tahun 2006 yaitu : Kota Palembang, Kota Prabumulih, OKI, Ogan Ilir, Banyuasin. Hasil identifikasi pada Provinsi Sumatera Selatan diketahui bahwa hampir di seluruh Kabupaten/Kota belum melakukan penyusunan RP4D, kecuali Kota Palembang yang berada pada tahap Bantek Penyusunan RP4D.Lokasi Terpilih Pelaksanaan Diseminasi Penyusunan RP4D di Provinsi Sumatera  Selatan adalah Kota Palembang, tepatnya di Hotel Budi, tanggal :  5-7 September 2006. Pembukaan oleh Waka Bappeda Sumsel dan Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Bpk. Sri Hartoyo. Dipl. SE.ME.

Kalimantan Timur. Wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas 13 Kabupaten/Kota. Diantaranya 5 kab/kota terpilih menjadi lokasi pelaksanaan diseminasi RP4D yaitu :  Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Pasir, Kabupaten Kutai Kertanegara. Hasil identifikasi pada Provinsi Kalimantan Timur, hampir seluruh Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran diseminasi RP4D sudah melaksanakan penyusunan RP4D, sedangkan di Kota Balikpapan sudah melakukan menyusun RP4D tetapi belum masuk tahap legal dan belum dapat diimplementasikan, dan Kabupaten Bontang sendiri sedang diadakannya Bantek RP4D yang dilaksanakan oleh Pusat. Lokasi terpilih untuk pelaksanaan diseminasi adalah Kota Balikpapan, tepatnya di Hotel Bintang, 12-14 September 2006. Pembukaan oleh Kepala Bappeda Kaltim Ir. Sulaeman Gofur. MSc dan Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Bpk. Sri Hartoyo. Dipl. SE.ME.

Sulawesi Selatan. Wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas 25 (dua puluh lima) Kabupaten/Kota. Diantaranya 5 kab/kota terpilih menjadi lokasi pelaksanaan diseminasi RP4D yaitu : Kota Makasar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Pare-Pare, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa . Hasil identifikasi terhadap daerah sasaran diseminasi diketahui belum satupun memiliki RP4D, kecuali Pare-pare saat ini dalam proses Bantek. Lokasi terpilih pelaksanaan diseminasi adalah di Kota Makassar, tepatnya Hotel Singgasana, Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua Bappeda Propinsi Sulawesi Selatan Bpk. Drs. H.S Ruslan, SE dan Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Bpk. Sri Hartoyo. Dipl. SE.ME.

Bahan materi yang dibuat bersumber pada buku panduan modul yang dan buku Pedoman  Penyusunan  Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah cara penyusunan RP4D  yang berdasarkan KEPMEN No : 09/KPTS/M/IX/1999. Materi yang akan disampaikan  ditambah dan direvisi dengan menambahkan data terbaru, serta ditambah visualisasi dengan kondisi daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan diseminasi  Penyusunan RP4D. Materi yang akan disampaikan oleh para tim penyaji/narasumber disusun dan diurut sesuai dengan silabus/kurikulum dan Satuan Acara Pembelajaran (SAP) yang dibuat dan dijabarkan dalam bentuk modul.

Metode Belajar terdiri dari : ceramah oleh para instruktur terpilih, diskusi, outdoor, dan simulasi penyusunan RP4D serta pemaparan pengalaman penyusunan Bantek di daerah masing-masing. Outdoor bertempat di :
a. Sumatera Selatan : Kampung 3 Ulu dan Kampung 4 Ulu adalah lokasi Kumuh.
b. Kalimantan Timur : Kelurahan Baru Ulu,  adalah permukiman kumuh diatas air.
c. Sulawesi Selatan : Kelurahan Buyang  permukiman kumuh perkotaan di kota.

Modul yang disampaikan terdiri dari :
1). Modul 1  :   Pengertian/Definisi RP4D
2). Modul 2  :   Masalah Pokok RP4D dan Prioritas Lokasi
3). Modul 3  :   Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perumahan dan Permukiman.
4). Modul 4  :   Pihak-Pihak Yang Terlibat dalam Proses Penyusunan RP4D
5). Modul 5  :   Tahapan Penyusunan RP4D
6). Modul 6  :   Muatan Pokok RP4D
7). Modul 7  :   Dasar Penyusunan Rencana
8). Modul 8  :   Hal-Hal Yang Mendukung Penyusunan RP4D

Peserta : Pemda dinas terkait, Anggota DPRD, Sektor swasta, REI, Perguruan Tinggi dan LSM. Dengan jumlah peserta untuk masing-masing daerah sekitar 30 orang  undangan.

Instruktur dan Narasumber :
1.Kementerian Negara Perumahan Rakyat :  Ir. Bintari, MM; Ir. Imam Sudjarwo, MSc;  Dra. Yvonne L. Taroreh, MA; Ir. Odong Hidayat S, Msi; Ir. Fanny Palebangan, MM; dan Ir. Haviek Albanik, MT.
2.Tim Konsultan : Ir. Jimmy S Juwana, MSAE;  Ir. Hayati Sari Hasibuan, MT; Drs. Masyuri Imron, MSi; Drs. Ahmad Suparman

Kesimpulan dan Saran

KESIMPULAN. Pelaksanaan  Diseminasi Penyusunan RP4D (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Di Daerah) dilaksanakan di tiga provinsi yaitu ;

Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Sulawesi Selatan

Mendapat apresiasi yang baik dari para peserta Diseminasi, mengingat hal sebagai berikut :
1). Informasi tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Di Daerah (RP4D) belum dipahami lebih mendalam atau lebih detail, sehingga dengan Diseminasi ini memberi wawasan dan terobosan pengetahuan tentang RP4D.
2). Pendekatan Pelaksanaan dengan menggunakan Metode diskusi interaktif menunjukkan peserta untuk lebih memahami proses penyusunan RP4D.
3). Dengan adanya kegiatan outdoor dan stimulan memberi pemahaman lebih mendalam pada para peserta.
4). Adanya sesi pemaparan pengalaman Bantek penyusunan RP4D pada wilayah tertentu sangat memberi wawasan praktikal kepada para peserta, terutama terkait dengan kendala  dan persiapan-persiapan yang diperlukan dalam penyusunan RP4D.

Dari hasil capaian  tujuan pelaksanaan diseminasi RP4D  dimana diharapkan peserta  mendapatkan  wawasan dan informasi terkait RP4D dapat dipahami dengan baik terlihat dari paparan para peserta pada saat simulasi penyusunan RP4D masing-masing wilayah dan keaktifan peserta dalam diskusi.

SARAN

1). Pelaksanaan  Diseminasi Penyusunan RP4D sebaiknya melibatkan seluruh Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah  Provinsi, hal ini memungkinkan penyebaran informasi RP4D menjadi lebih merata dalam wilayah tersebut dan memungkinkan daerah-daerah tersebut untuk saling bersinergi dalam proses penyusunan RP4D. Untuk pemerataan informasi sebaiknya pelaksanaan Diseminasi Penyusunan RP4D melibatkan seluruh Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah  Provinsi.
2). Lokasi pelaksanaan diseminasi langsung pada kabupaten/kota yang menjadi sasaran diseminasi.
3). Lama waktu pelaksanaan diseminasi RP4D sebaiknya hanya dalam satu hari.
4). Antara Tim Teknis dengan Konsultan yang menangani pekerjaan saling kerjasama yang erat untuk tercapainya efektifitas pelaksanaan diseminasi di lapangan serta tercapainya tujuan dari pelaksanaan diseminasi tersebut.
5). Pelaksanaan Diseminasi Penyusunan RP4D disuatu Provinsi sebaiknya dilaksanakan dalam periode satu hari yaitu mulai pagi hari sampai dengan sore hari, untuk mencegah kejenuhan para peserta  disamping lebih efisien dalam pelaksanaan.
6). Dari segi pembiayaan untuk pelaksanaan Diseminasi Penyusunan RP4D di suatu Provinsi, harap ditinjau kembali baik dari Akomodasi, Konsumsi, maupun transportasi para narasumber/instruktur dan peserta.
7). Narasumber/Instruktur sebaiknya dari Lingkungan Instansi yang memberi pekerjaan/Deputi Sistem Pengembangan Kawasan atau dari tim teknis yang benar-benar mengerti pekerjaan Diseminasi Penyusunan RP4D.
8). Ada tindak lanjut kegiatan diseminasi sebagai follow up dari kegiatan Diseminasi RP4D.

 
<Archive>
 
   
© Copyright 2005 Deputi Pengembangan Kawasan