Sebagai tindaklanjut disahkannya APBN 2007, Pusat Pengembangan Perumahan Kementerian Negara Perumahan Rakyat menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan bantuan stimulan yang dihadiri oleh 97 Bupati/Walikota yang menerima bantuan stimulant dari Kantor Kementerian Negara Perumahan Rakyat. Rapat tersebut membahas persiapan akhir dari masing-masing Kabupaten/Kota baik secara teknis maupun administrative dari tiap-tiap lokasi Kasiba yang akan diberikan bantuan stimulant. Daerah yang belum memenuhi syarat administrasi dan teknis diminta untuk segera melengkapi persyaratan dimaksud agar kegiatan berjalan lancer seperti yang diharapkan.
Dalam sambutannya, Deputi Pengembangan Kawasan mengingatkan bahwa dalam pembangunan perumahan di masa depan perlu dilakukan dengan berbasis kawasan, yaitu menyatu dengan arah perkembangan perkotaan yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah kota, sehingga pembangunan perumahan rakyat dapat sekaligus mengarahkan pembentukan struktur permukiman yang sesuai dengan karakteristik kota. Pemerintah berkewajiban mendorong pelembagaan pembangunan perumahan yang berbasis kawasan untuk mencapai tujuan di atas. Di samping itu Bapak Deputi juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan, antara lain turut menyusun RP4D, menetapkan lokasi Kasiba/Lisiba BS, membentuk Badan Pengelola Kawasan, menyediakan lahan, serta menyusun program dan rencana rinci tata ruang kawasan diiringi dengan program pembangunan PSU kawasan. Sementara pemerintah pusat berperan dalam memberikan fasilitasi dan bantuan teknis baik dalam penyusunan RP4D, penetapan lokasi, pembentukan Badan Pengelola, serta bantuan stimulant penyediaan prasarana primer kawasan secara selektif sebagai respon terhadap permintaan dari daerah, dan turut memantau serta mengevaluasi perkembangan Kasiba/Lisiba BS di daerah. |