Untitled Document
   
Intranet Pengembangan Kawasan

  Pengumuman

  Kegiatan
  Direktori Kantor
  Situs Terkait
  Informasi Lelang
  Cyber Memori
  Kritik & Saran

    Cari

 

 
 
    Ruang Berita Kominfo
 

 


2009-03-05
Diskusi Tentang Percepatan Pembentukan Badan Pengelola Kasiba
 

Badan Pengelola (BP) Perlu Didukung Para Profesional

 

”Badan Pengelola Kasiba merupakan amanat PP 80 Tahun 1999 tentang Kasiba dan Lisiba BS.” demikian antara lain yang disampaikan Dr. Ir. Hazaddin TS, MM, Asdep Sistem Pengembangan Kawasan selaku moderator pada acara Diskusi tentang Pembentukan BP Kasiba, Senin 2 Maret 2009, di Jakarta.

 

Selanjutnya Hazaddin juga mengatakan bahwa struktur organisasi BP perlu diperjelas terutama tentang personal dan domisili BP.

 

Deputi Menpera Bidang Pengembangan Kawasan pada Pidato Pengarahannya mengharapkan penyelenggaraan diskusi ini dapat dihasilkan konsep strategi pembentukan BP Kasiba guna mempercepat terbentuknya Badan Pengelola dan Badan Penyelenggara oleh Pemerintah Kota/Kabupaten sekaligus dapat disusun rencana tindak bagi pembentukan BP khususnya di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai Kasiba.

 

Diskusi yang dihadiri oleh sekitar 70 orang peserta dari berbagai instansi Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun daerah, Perumnas, dan REI, menampilkan materi berupa studi kasus dari 3 (tiga) Kasiba yang ada yaitu Talang Kelapa (Palembang), Kelayan Selatan-Kelayan Timur (Banjarmasin), Driyorejo (Perumnas) serta satu lisiba bs Jatisela (NTB). Adapun bertindak sebagai pembahas materi ada wakil dari DPP REI.

 

Kesimpulan sementara yang dapat diambil dari diskusi itu antara lain adalah: 1) BP sebaiknya juga berperan sebagai town management; 2) Struktur BP terdiri dari para profesional dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah serta difasilitasi kebutuhan anggarannya; 3) Pengadaan lahan bagi penyelenggaraan kasiba perlu menerapkan konsep konsolidasi tanah yang memberi kesempatan kepada masyarakat pemilik lahan untuk ikut memiliki saham atas tanah yang akan dimanfaatkan sebagai kawasan perumahan; dan 4) Tindak lanjut dari hasil diskusi tersebut, akan dilakukan diskusi di beberapa lokasi yang telah ditetapkan sebagai Kasiba/Lisiba BS.

 

Adapun pidato pengarahan Deputi Menpera Bidang Pengembangan Kawasan yang disampaikan dalam diskusi tersebut dapat di download di cyber memory.

 
<Archive>
 
   
© Copyright 2005 Deputi Pengembangan Kawasan