
Pada tanggal 24 - 25 Maret 2009 yang lalu, telah dilaksanakan Dialog Regional I Bidang Perumahan dan Permukiman di Hotel Sahid Jaya Makassar. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan dalam menyongsong pelaksanaan Kongres Perumahan dan Permukiman II yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan sarasehan dan diskusi seri nasional. Dialog Regional I ini dilakukan sebagai upaya untuk menampung aspirasi daerah, khususnya daerah yang berada di wilayah timur Indonesia, sebagai ujung tombak dari pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman karena pembangunan perumahan dan permukiman sendiri merupakan salah satu program dari pemerintah daerah.
Acara ini dibuka dengan Sambutan Menteri Negara Perumahan Rakyat yang diwakili oleh Deputi Menpera Bidang Pengembangan Kawasan Drs. Junus Sulchan M.Si, serta Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, SH. M.Si.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Negara Perumahan Rakyat menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi daerah dalam bidang Perkim dan memantapkan kesiapan delegasi daerah dalam Kongres Perkim II. Beliau juga mengatakan bahwa hasil dari Dialog Regional I akan disinergiskan dengan hasil Dialog Regional II di Surabaya dan III di Batam yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi perumahan dan permukiman di daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Dialog Regional I ini merupakan kegiatan yang sangat strategis karena sektor perumahan dan permukiman merupakan hal yang sangat penting dan mendasar untuk diperjuangkan oleh negara dan merupakan salah satu amanat dari UUD 1945. Menurut Gubernur Sulawesi Selatan, sejumlah hal perlu dibenahi dalam pembangunan sektor perumahan dan permukiman seperti masalah kelembagaan dalam pembangunan perumahan dan permukiman, kejelasan regulasi, dan konsepsi mengenai perumahan dan permukiman yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Acara yang dihadiri oleh peserta dari provinsi dan kabupaten/kota di wilayah timur ini berakhir pada hari Rabu, 25 Maret 2009 dengan perumusan rancangan agenda dan deklarasi yang telah disepakati oleh seluruh peserta Dialog Regional I. Pokok-pokok pembahasan penting terkait hal tersebut adalah paradigma bahwa perumahan dan permukiman merupakan bagian dari hak asasi manusia, perwujudan hunian yang layak bagi masyarakat, reformasi atas aksesibilitas terhadap lahan, perkuatan kelembagaan, perwujudan kawasan perumahan dan permukiman sebagai bagian dari sistem perkotaan dan perdesaan, perwujudan sistem pembiayaan dan subsidi, pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan perumahan dan permukiman, serta perwujudan sistem perumahan sosial bagi MBR. |