Untitled Document
   
Intranet Pengembangan Kawasan

  Pengumuman

  Kegiatan
  Direktori Kantor
  Situs Terkait
  Informasi Lelang
  Cyber Memori
  Kritik & Saran

    Cari

 

 
 
    Ruang Berita Kominfo
 

 

ASDEP SISTEM PENGEMBANGAN KAWASAN

Asisten Deputi Sistem Pengembangan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok kebijakan pada :

  • urusan sistem pengembangan kawasan
  • merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, membina dan mengendalikan pelaksanakan kebijakan di bidang kebijakan nasional dan kebijakan teknis
  • kebijakan perencanaan program jangka menengah dan tahunan
  • kebijakan perencanaan kawasan di wilayah propinsi dan kabupaten/kota
  • serta kebijakan kerjasama pengembangan kawasan perumahan dan permukiman.
 

Asisten Deputi Sistem Pengembangan Kawasan menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan teknis pengembangan kawasan perumahan dan permukiman
  2. Perencanaan kebijakan program jangka menengah dan tahunan pengembangan kebijakan kawasan perumahan dan permukiman
  3. Pembinaan kebijakan perencanaan kawasan perumahan dan permukiman di wilayah propinsi dan kabupaten/kota
  4. Penyelenggaraan kerjasama pengembangan kebijakan kawasan perumahan dan permukiman
  5. Penyelenggaraan fungsi teknis sistem pengembangan kawasan perumahan dan permukiman
  6. Pengendalian pelaksanaan kebijakan sistem pengembangan kawasan perumahan dan permukiman
 
 
 
<< Kembali
 
   
© Copyright 2005 Deputi Pengembangan Kawasan