Untitled Document
   
Intranet Pengembangan Kawasan

  Pengumuman

  Kegiatan
  Direktori Kantor
  Situs Terkait
  Informasi Lelang
  Cyber Memori
  Kritik & Saran

    Cari

 

 
 
    Ruang Berita Kominfo
 

 

 
ASDEP KESERASIAN KAWASAN

Asisten Deputi Keserasian Kawasan, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok kebijakan pengembangan kawasan pada :

  • urusan keserasian kawasan perumahan dan permukiman
  • merumuskan kebijakan
  • mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan
  • membina dan mengendalikan kebijakan penataan keserasian kawasan dan penerapan lingkungan hunian berimbang
  • keserasian kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan skala besar
  • keserasian kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan khusus
  • pengendalian fungsi kawasan mperumahan dan permukiman.
 

Asisten Deputi Keserasian Kawasan menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan penataan keserasian dan penerapan lingkungan hunian berimbang
  2. Perumusan kebijakan keserasian kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan skala besar
  3. Perumusan kebijakan keserasian kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan khusus
  4. Perumusan kebijakan pengendalian fungsi kawasan perumahan dan permukiman
  5. Penyelenggaraan fungsi teknis keserasian kawasan perumahan dan permukiman
  6. Pengendalian pelaksanaan kebijakan keserasian kawasan perumahan dan permukiman dan lingkungan hunian berimbang.
 
 
<< Kembali
 
   
© Copyright 2005 Deputi Pengembangan Kawasan