Untitled Document
   
Intranet Pengembangan Kawasan

  Pengumuman

  Kegiatan
  Direktori Kantor
  Situs Terkait
  Informasi Lelang
  Cyber Memori
  Kritik & Saran

    Cari

 

 
 
    Ruang Berita Kominfo
 

 

ASDEP KETERPADUAN PRASARANA KAWASAN

Asisten Deputi Keterpaduan Prasarana Kawasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok kebijakan:

  • pengembangan kawasan pada urusan keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman
  • merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, membina dan mengendalikan kebijakan keterpaduan prasarana antar kawasan
  • keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan skala besar dan kawasan khusus.
 

Asisten Deputi Keterpaduan Prasarana menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan penataan keterpaduan prasarana antar kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan
  2. Perumusan kebijakan keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan skala besar
  3. Perumusan kebijakan keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman pada kawasan khusus
  4. Penyelenggaraan fungsi teknis keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman
  5. Pengendalian pelaksanaan kebijakan keterpaduan prasarana kawasan perumahan dan permukiman.
 
 
<< Kembali
 
   
© Copyright 2005 Deputi Pengembangan Kawasan